√ Biaya Pasang Listrik Baru 900 Watt 2024 : Syarat & Cara Pengajuan

Biaya Pasang Listrik Baru 900 Watt – Instalasi listrik menjadi salah satu kebutuhan yang wajib ada di setiap rumah. Apalagi jika rumah yang baru selesai dibangun pasti membutuhkan adanya pemasangan instalasi listrik baru.

Jaringan listrik ini dapat digunakan untuk berbagai macam kebutuhan seperti penerangan, menghasilkan energi panas, penghasil gerak dan lain sebagainya. Bahkan listrik sering disebut sebagai kebutuhan pokok keempat setelah sandang, pangan dan papan.

Namun, masih banyak orang di luar sana yang belum mengetahui bagaimana cara pasang listrik baru beserta biayanya. Pada dasarnya, cara pengajuan permohonan pasang listrik baru ini dapat kalian lakukan dengan mudah.

Nah, pada kesempatan kali ini kami akan membahas secara lengkap apa saja syarat pasang listrik baru beserta biayanya. Tanpa berlama-lama lagi, langsung saja kalian simak penjelasan biaya pasang listrik baru 900 watt di bawah ini.

Biaya Pasang Listrik Baru 900 Watt Terlengkap

Biaya Pasang Listrik Baru 900 Watt

Energi listrik menjadi salah satu kebutuhan vital bagi banyak orang. Saat ini, listrik sudah tersebar hampir di seluruh Indonesia. Tidak hanya warga yang tinggal di kawasan pelosok, namun warga di kota-kota besar juga terkadang membutuhkan pemasangan listrik baru, terutama bagi yang baru membangun rumah atau ruko dan tempat usaha lainnya.

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan manusia, kebutuhan instalasi listrik juga pastinya semakin meningkat. Kapasitas listrik 900 watt atau 900 VA ini merupakan yang ideal atau cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga yang tidak dapat dipenuhi dengan listrik dengan daya sebesar 450 VA.

Syarat Pasang Listrik Baru

Sebelum kalian melakukan pengajuan permohonan PASANG INSTALASI LISTRIK baru, berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus kalian penuhi terlebih dahulu. Diantaranya yaitu seperti di bawah ini.

  • Fotocopy kartu identitas seperti KTP atau SIM yang masih berlaku
  • Siapkan peta atau denah lokasi rumah untuk mempermudah petugas PLN pada saat survei lapangan
  • Sertakan juga surat kuasa apabila pengajuan permohonan diwakilkan

Prosedur Memasang Listrik Baru

Prosedur Memasang Listrik Baru

Setelah kalian melengkapi dan memenuhi beberapa persyaratan di atas, kalian juga harus mengerti bagaimana cara memasang listrik baru. Di bawah ini akan kami jelaskan tata cara yang baik dan benar.

  1. Kunjungi kantor pelayanan PLN terdekat daerah kalian dengan membawa berkas-berkas persyaratan yang diperlukan
  2. Selanjutnya kalian tinggal menunggu survei lapangan dari pihak PLN
  3. Lalu kalian akan disuruh untuk melakukan pembayaran administrasi
  4. Setelah itu tanda tangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau SPJBT

Biaya Pasang Listrik Baru 900 Watt atau 900 VA

Biaya Pasang Listrik Baru 900 Watt atau 900 VA

Ketika kalian melakukan pengajuan pemasangan listrik baru, kalian juga harus memenuhi syarat administrasinya. Di bawah ini adalah biaya-biaya yang harus kalian tanggung pada saat memasang listrik baru 900 watt.

KomponenBiaya
Biaya PenyambunganRp 843.000
Biaya Sertifikat Laik Operasi (SLO)Rp 60.000
Biaya Pulsa PerdanaRp 20.000
Biaya TokenRp 18.182
Biaya PPJ 10%Rp 3000

Biaya-biaya di atas sudah mengikuti Peraturan Menteri No. 33 tahun 2014 yang tidak berubah hingga saat ini. Pihak PLN juga biasanya menyelenggarakan program dengan biaya lebih rendah yang di adakan bertepatan dengan momen-momen tertentu.

Saran kami, apabila kalian ingin memasang listrik baru sebaiknya lengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Hal itu bertujuan agar proses pengajuan atau permohonan pemasangan listrik baru berjalan dengan lancar dan mudah tanpa adanya hambatan.

Itulah penjelasan beberapa persyaratan dan cara pengajuan serta biaya pasang listrik baru 900 watt yang dapat bursabajaringan.com sampaikan. Semoga pembahasan di atas dapat memperluas wawasan serta menambah ilmu kalian semua.